"Yang nomor 4 masih menjadi tanggungan kita, masih utang kita yakni peristiwa pembunuhan yang terjadi di Jogoboyo. Ini juga sudah kita identifikasi pelaku, namun sampai saat ini kami masih berupaya untuk mencari keberadaannya," ujar Kapolres.
Selain itu untuk kasus peredaran narkotika di Lubuklinggau, tergolong tinggi. Dari tahun 223 ada 90 kasus dan untuk penyelesaian semuanya sudah selesai hingga proses persidangan. Sementara pada 2024 terjadi penurunan menjadi 54 kasus dengan 44 perkaraa sudah selesai atau P21.
Lalu untuk total tersangka yang diamankan di tahun 2023 sebanyak 143 tersangka. Berkurang tahun ini menjadi 77 tersangka.
Untuk barang bukti narkotika jenis sabu di tahun 2023 sebanyak 1.476,24 gram. Jumlah ini meningkat di tahun 2024 menjadi 2.969,12 gram. Lalu narkotika jenis pil ekstasi di tahun 2023 mengamankan 862 butir, tahun 2024 meningkat tajam menjadi 5.120 butir.
"Karena tren penggunaan narkotika ini lebih banyak menggunakan sabu," ucapnya.
"Kami mohon dukungannya juga agar kita bisa terus konsisten dalam memberantas peredaran tindak pidana narkotika yang ada di wilayah hukum Polres Lubuklinggau," katanya lagi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait