Direktur Umum PIP, Ririn Kadariyah mengatakan, PIP merupakan badan pelayanan umum di bawah Kemenkeu. (Foto: Dede F)

Syarat lainnya yakni, UMKM yang sedang mengajukan pembiayaan UMi tersebut, tidak sedang mendapatkan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Besaran bunga nanti tergantung dari penyalur masing-masing, tapi bunga paling tinggi sebesar 4 persen, dengan modal yang didapat paling besar sekitar Rp20 jutaan," katanya.

Sementara itu, Ketua BPW HIPKA Sumsel, Qodri Usman menjelaskan, untuk penyaluran pembiayaan UMi, HIKPA Sumsel akan mengikuti prosedur dan regulasi PIP.

"Kalau target kita inginnya bisa membantu 1.000 UMKM di Sumsel, tapi memang harus diseleksi lebih ketat. Apalagi di Sumsel, banyak UMKM yang berpotensi berkembang pesat, seperti UMKM kuliner, pertanian, peternakan dan unit kerajinan," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network