Syarat lainnya yakni, UMKM yang sedang mengajukan pembiayaan UMi tersebut, tidak sedang mendapatkan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Besaran bunga nanti tergantung dari penyalur masing-masing, tapi bunga paling tinggi sebesar 4 persen, dengan modal yang didapat paling besar sekitar Rp20 jutaan," katanya.
Sementara itu, Ketua BPW HIPKA Sumsel, Qodri Usman menjelaskan, untuk penyaluran pembiayaan UMi, HIKPA Sumsel akan mengikuti prosedur dan regulasi PIP.
"Kalau target kita inginnya bisa membantu 1.000 UMKM di Sumsel, tapi memang harus diseleksi lebih ketat. Apalagi di Sumsel, banyak UMKM yang berpotensi berkembang pesat, seperti UMKM kuliner, pertanian, peternakan dan unit kerajinan," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait