Gunung Dempo di Kota Pagaralam. (Foto: Ist)

​​​​​​Selain itu, pendaki dinyatakan melanggar karena jumlah sampah yang dibawa turun tidak sesuai dengan bawaan mereka saat registrasi sebelum mendaki. "Setelah kami evaluasi sikap mereka tidak bisa ditoleransi, jadi harus di blacklist," katanya.

Arindi mengingatkan para pendaki untuk mematuhi semua aturan ketika mendaki Gunung Dempo Pagaralam mulai dari kelengkapan peralatan, kelestarian alam, hingga pemilihan jalur karena pelanggaran-pelanggaran yang ada berpotensi dibawa ke ranah hukum.

Sebelumnya Brigade juga memblacklist 11 orang pendaki karena kedapatan mendaki dari jalur ilegal pada akhir Desember 2020.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network