OKI, iNews.id - Seorang tahanan kasus narkoba tewas dikeroyok di sel tahanan Polres Ogan Komering Ilir (OKI). Merasa tak terima, pihak keluarga korban bernama Beni, menuntut keadilan.
Mereka mengajukan sidang perdana pra peradilan yang digelar pada Kamis (23/9). Dalam agenda sidang perdana, tim kuasa hukum korban sejumlah poin permohonan.
Tim hukum Polda Sumsel memastikan, prosedur penangkapan dilakukan sesuai undang-undang. Puluhan keluarga almarhum Beni hadir dalam sidang pra peradilan perdana tersebut.
Mereka ingin mengetahui pasti, kronologi dan penyebab tewasnya keluarga mereka. Untuk mencegah kerumunan, majelis hakim mempersilakan keluarga menunggu di luar sidang. Sebagai informasi, sidang dilakukan secara merathon selama 7 hari ke depan.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSumsel di Google News