PALEMBANG, iNews.id - Dua remaja dibawah umur melakukan aksi penjambretan ponsel di Jalan Batujajar, Palembang, Sumatera Selatan. Aksi para pelaku terekam kamera CCTV.
Berbekal rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap kedua pelaku. Polisi mengamankan barang bukti sepeda motor dan ponsel milik korban.
RA (15) dan HA (17) ditangkap di rumah masing-masing. Kedua pelaku terancam hukuman diatas 5 tahun penjara.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSumsel di Google News
TAG :
penjambretan
kenakalan remaja
Bagikan Artikel: