PALEMBANG, iNews.id - Seorang pria berinisial J (37) mengaku dukun ditangkap polisi di Palembang, Sumatera Selatan. Pelaku diciduk Satreskrim Polsek Sukarami, Palembang, karena mencabuli gadis berusia 20 tahun.
Kejadian berawal saat korban yang mengira dirinya hamil mendatangi pelaku yang berprofesi sebagai dukun pesugihan untuk menggugurkan kandungan. Tetapi saat memijat tubuh korban pelaku malah memerkosa.
Diketahui, pelaku mencabuli korban berulang kali karena korban diancam. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musaydat
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSumsel di Google News
Bagikan Artikel: