Sebarkan Kewajiban Sujud di 5 Makam, 3 Pengikut Aliran Raja Adil Ditangkap Polisi Ogan Ilir

OGAN ILIR, iNews.id - Diduga menganut aliran sesat, tiga pengikut Rosidi atau Raja Adil ditangkap. Penangkapan Senin (22/5) setelah ketiganya siaran langsung di medsos.

Rosidi menggelari dirinya sebagai Raja Adil di Rambangkuang, Ogan Ilir, Sumsel. Salah satu ajaran yang diduga sesat adalah kewajiban sujud di lima makam. Pengikut menyebut kewajiban sujud itu sebagai Tasawuf Makom Hakiki.

Polisi memerintahkan Rosidi untuk tidak lagi menyebarkan keyakinannya.


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: