Satpol PP Palembang Bongkar Lapak di Trotoar, PKL Ngamuk

PALEMBANG, iNews.id - Pedagang kaki lima (PKL) di Pasar 10 Ulu, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mengamuk saat Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar lapaknya.

Razia yang tepatnya digelar di Jalan KH Azhari, Kecamatan Seberang, Ulu Satu itu berlangsung ricuh. Salah satu pedagang melawan dan menolak tempat dagangannya di bongkar. Dia mengaku telah membayar rutin untuk berjualan di tempat tersebut.

Satpol PP terpaksa membongkar lapak PKL karena telah melanggar peraturan daerah, sengaja membangun tempat dagangan di atas trotoar jalan dan taman kota.

Sebelumnya, Satpol PP telah memberikan surat edaran kepada pedagang agar tidak kembali berjualan di tempat tersebut. Namun, surat itu diabaikan pedagang.

Selain untuk menghindari kemacetan lalu lintas, penertiban PKL itu juga dilakukan untuk menyambut gelaran Asian Games 2018.

Video Editor: Khoirul Anfal


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsSumsel di Google News

Bagikan Artikel: