PALEMBANG, iNews.id - Polrestabes Palembang berhasil meringkus pelaku perampokan ojek online (Ojol). Modus pelaku berpura-pura memesan ojek dan merampok harta milik korbannya.
Nupriadi dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur dan melawan petugas. Menurut polisi, pelaku memesan jasa korban untuk diantarkan ke suatu tempat. Pelaku kemudian meminta untuk kembali ke rumah karena alasan tertentu.
Sampai di rumah, pelaku merampok korban dengan sajam dan mengambil ponsel korban. Korban yang berhasil melarikan diri segera melaporkan kejadian ke pihak Kepolisian.
Follow Berita iNewsSumsel di Google News
Bagikan Artikel: