PALEMBANG, iNews.id - Abdullah (50) warga Jalan KH Azhari, 11 Ulu, Pelembang ditangkap, Rabu (2/8). Pelaku ditangkap karena menyimpan senpi jenis FM buatan pabrik. Polisi mengamankan puluhan amunisi yang disimpan di belakang rumah.
Pria paruh baya itu mengaku senpi dan amunisi milik seseorang inisial R. Kepada polisi, pelaku mengaku senpi digadaikan kepadanya senilai Rp15 juta.
Produser: B.Lilia Nova
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsSumsel di Google News
Bagikan Artikel: