Polisi Tangkap 2 Terduga Teroris Kasus Mako Brimob di Palembang

PALEMBANG, iNews.id - Densus 88 dan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membekuk dua terduga teroris di Palembang. Mereka ditangkap usai kembali dari Jakarta untuk membantu rekannya saat kerusuhan di Markas Komando (Mako) Brimob cabang Salemba, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Dua terduga teroris, yakni AA (29) dan HK (38) ditangkap saat berada di KM 5 Palembang. Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya adalah warga Pekanbaru, Riau yang datang ke Palembang.

Dari hasil pemeriksaan, sebelumnya mereka berangkat dari Pekanbaru menuju Jakarta, untuk membebaskan jaringannya di Mako Brimob. Namun karena sudah selesai, mereka kembali ke Pekanbaru dan singgah di Palembang.

Saat ini, keduannya masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel. Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan petugas melakukan penjagaan ketat.

Video Editor: Khoirul Anfal


Editor : Dani M Dahwilani

Bagikan Artikel: