Penyelundupan Daging Celeng Ilegal ke Solo Berhasil Digagalkan

LAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 4 ton daging celeng ilegal digagalkan petugas Balai Karantina Bakauheni bersama Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) asal Kenten, Sumatera Selatan (Sumsel) di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Daging tersebut diangkut menggunakan truk pengangkut barang, Senin (29/4/2019).

Dari pemeriksaan daging celeng tersebut akan diselundupkan ke Solo, Jawa Tengah (Jateng). Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur

 


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsSumsel di Google News

Bagikan Artikel: