LAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 4 ton daging celeng ilegal digagalkan petugas Balai Karantina Bakauheni bersama Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) asal Kenten, Sumatera Selatan (Sumsel) di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Daging tersebut diangkut menggunakan truk pengangkut barang, Senin (29/4/2019).
Dari pemeriksaan daging celeng tersebut akan diselundupkan ke Solo, Jawa Tengah (Jateng). Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Mochamad Nur
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSumsel di Google News
TAG :
penyelundupan
daging celeng
Bagikan Artikel: