Lelah Jual Empek-Empek, Seorang Ibu di Palembang Konsumsi Sabu

PALEMBANG, iNews.id – Seorang ibu penjual empek-empek di Palembang, Sumatera Selatan, AS (42) nekat mengonsumsi sabu-sabu. Pelaku beralasan menggunakan barang haram itu untuk menghilangkan lelah setelah seharian berjualan empek-empek.

Akibat perbuatannya itu, AS kini meringkuk di sel Mapolsek Ilir Timur 2 Pelambeng setelah ditangkap petugas. AS tidak sendiri. Polisi juga menciduk enam pelaku lain yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.

Selain mengamankan tujuh tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti, di antaranya satu paket plastik kecil sabu-sabu dan dua butir pil ekstasi.

Kepada penyidik, ibu dua anak ini mengaku sengaja memakai narkoba untuk menambah stamina dan memacu semangat agar tidak lelah berjualan empek-empek.

Wakil Kepala Polsek Ilir Timur I Palembang, Iptu Melina mengatakan tersangka As dan enam pelaku lainnya ditangkap petugas dalam Operasi Antik di kawasan hukum Polsek Ilir Timur.

Dari ketujuh tersangka didapati barang bukti narkoba berupa empat bungkus plastik sabu, dua butir pil ekstasi, satu amplop ganja dan satu linting ganja siap isap.

Akibat perbuatannya, AS bersama enam tersangka lainnya akan dijerat UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4,6 tahun penjara.

Video Editor: Khoirul Anfal


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsSumsel di Google News

Bagikan Artikel: