PALEMBANG, iNews.id - Tim Kejati Sumatera Selatan menggeledah kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Selatan. Penggeledahan terkait dugaan korupsi dana program pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan selamatkan rawa, sejahterkan petani sebesar Rp335 miliar.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsSumsel di Google News
Bagikan Artikel: