Kejati Sumsel Geledah Kantor Dinas Pertanian terkait Dugaan Korupsi Rp335 Miliar

PALEMBANG, iNews.id - Tim Kejati Sumatera Selatan menggeledah kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Selatan. Penggeledahan terkait dugaan korupsi dana program pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan selamatkan rawa, sejahterkan petani sebesar Rp335 miliar.


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: