Infografis Selebgram Lina Mukherjee Dituntut 2 Tahun Penjara

Infografis Selebgram Lina Mukherjee Dituntut 2 Tahun Penjara
Selebgram Lina Mukherjee Dituntut 2 Tahun Penjara

PALEMBANG, iNews.id - Selebgram Lina Mukherjee (33) dituntut 2 tahun penjara kasus konten makan babi, dalam sidang di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel).

Dalam sidang tuntutan yang dibacakan di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Romi Siantara, JPU Kejati Sumsel, Siti Fatimah, menuntut hukuman penjara 2 tahun dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan penjara kepada terdakwa Lina Mukherjee.

Menurut JPU Siti Fatimah, merujuk pada fakta persidangan yang sudah berlangsung beberapa kali, terdakwa Lina Mukherjee, telah terbukti dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan agama.

Editor : Johan Jaelani

Follow Berita iNewsSumsel di Google News

Bagikan Artikel: