JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mencari sejumlah buronan yang belum diketahui keberadaannya hingga kini. Para DPO ini menghilang bak ditelan bumi.
Berikut koruptor yang belum tertangkap hingga kini yakni Izil Azhar, tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang bersama mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Dalam perkaranya, Izil dan Irwandi diduga telah menerima Rp32,4 miliar.
Kemudian, Surya Darmadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau pada 2014. Pada Agustus 2019, Surya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Lalu Harun Masiku, mantan calon legislatif asal PDIP yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Pada Januari 2020, ia ditetapkan sebagai buronan KPK. Bahkan Harun telah ditetapkan sebagai burnon internasional.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News