Wagub Sumsel Banggakan Kemandirian Pangan Sumsel ke Banleg DPR

PALEMBANG, iNews.id - Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya paparkan kemandirian pangan khususnya dalam pemenuhan kebutuhan beras di hadapan Badan Legislasi DPR. Para wakil rakyat ini ke Palembang dalam rangka pemantauan UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, Senin (22/3/2021).
Dijelaskan Mawardi, ketersediaan dari 15 (lima belas) pangan strategis di Sumatera Selatan sejauh ini tidak perlu dikhawatirkan. Seperti diketahui ketersediaan pangan justru melimpah pada tahun 2020 baik beras maupun telur.
Produksi beras sebesar 2.696.877 ton dengan kebutuhan hanya sebanyak 859.744 ton sehingga terjadi surplus beras sebesar 1.837.133 ton. Begitu juga dengan telur yang tersedia sebanyak 132.531 ton sementara yang dibutuhkan hanya 47.788 ton sehingga surplus sebesar 98.389 ton.
"Bahkan dari data yang ada, telur dari Provinsi Sumatera Selatan ikut mensuplai kebutuhan telur untuk Provinsi Banten, Lampung dan Bengkulu. Dan kalau kita lihat harga dari 15 komoditi pangan strategis pada Tahun 2020 cukup stabil, hanya 3 komoditi saja yang sedikit mengalami fluktuasi harga di awal semester I yaitu bawang merah, bawang putih dan gula pasir," ujar Mawardi.
Berbagai upaya juga dilakukan Pemprov Sumsel dalam rangka memastikan pangan tersedia. Melalui DPRD Sumatera Selatan menerbitkan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah provinsi sebanyak 148,73 ton beras yang sudah disalurkan sebanyak 111 ton, sedangkan cadangan beras kabupaten kota sebanyak 990,44 ton dan yang sudah disalurkan sebanyak 288,29 ton.
Bahkan Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2019 berhasil mencapai produksi padi 2.603.396 ton GKG sehingga memperoleh penghargaan berupa PIN Emas dari Menteri Pertanian RI atas prestasi peringkat lima penghasil beras terbesar di Indonesia.
"Dukungan fasilitasi perekrutan tenaga penyuluh juga diperlukan karena kedepan jumlah penyuluh semakin berkurang. Saat ini Pemprov sudah mengupayakan itu untuk mewujudkan satu penyuluh satu desa," katanya.
Sementara Wakil Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR Welly Aditia mengatakan Sumsel adalah daerah kelima yang mereka kunjungi dalam rangka melakukan tugas Banleg memantau/meninjau implemntasi UU Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pangan. Sebelum ke Sumsel rombongan ini telah lebih dulu menyambangi Provinsi Banten, Provinsi Jabar, Provinsi Jateng dan Provinsi Sumsel.
"Kedatangan kami ini adalah untuk melakukan beberapa hal, salah satunya memantau pelaksanaan UU Nonor 18 Tahun 2012 bagaimana turunan dan implementasinya di Sumsel. Termasuk mendalami keluhan-keluhan dari Sumsel," ujar Welly.
Editor: Berli Zulkanedi