get app
inews
Aa Text
Read Next : Geledah Kapal Tak Bertuan di Perairan Sumsel, Polisi Temukan Isinya Senilai Rp27 Miliar 

Viral Sopir Maki dan Tunjuk Polisi di Palembang, Kini Dicari Anggota Satreskrim

Kamis, 28 Juli 2022 - 10:51:00 WIB
Viral Sopir Maki dan Tunjuk Polisi di Palembang, Kini Dicari Anggota Satreskrim
Personel Satlantas mengatur lalu lintas. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Viral video seorang sopir yang memaki polisi lalu lintas di pos dekat Jembatan Ampera Palembang. Pria berbaju hitam dan mengendari mobil berwarnah putih itu tidak terima dihentikan dan ditanya petugas terkait pelat putih diduga kedaluwarsa yang terpasang di mobilnya. 

Dalam video yang direkam warga itu, terdengar pengemudi itu memaki petugas dengan kata - kata tidak pantas sambil menunjuk muka polisi. Kejadian ini diketahui terjadi pada Selasa (26/7/2022) siang saat petugas mengatur lalu lintas yang padat.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Rendy Surya mengatakan, awalnya petugas menghentikan mobil tersebut untuk memeriksa kelengkapan surat karena pelat yang digunakan diduga sudah kedaluwarsa.

"Namun diduga tak terima diperiksa oleh petugas, pengendara itu kemudian marah-marah sembari memaki petugas dan menunjuk," katanya, Kamis (29/7/2022).

Awalnya, anggota polantas setelah melakukan pemeriksaan sudah menjauh ke arah belakang mobil. Namun sopir tersebut dengan gagahnya memaki petugas yang sudah berdiri di sambil belakang mobil. 

Polisi tersebut kemudian mendekat untuk menanyakan maksud dari pengemudi itu. Tidak lama juga datang anggota polisi lain. Diduga sopir tersebut ketakutan langsung tancap gas melarikan diri menuju Jembatan Ampera. 

Satlantas Polrestabes Palembang sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Palembang untuk memburu pengendara itu karena melawan petugas.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut