Viral Pedagang Bunga Acungkan Celurit di Kuburan Kandang Kawat, Polisi Menduga Pemalakan
PALEMBANG, iNews.id - Seorang pedagang bunga di TPU Kandang Kawat ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang. Pelaku ditangkap setelah videonya menantang pedagang lain dan peziarah berkelahi sambil mengancungkan celurit beredar di media sosial.
Belum diketahui secara pasti pemicu pelaku menantang para pedagang dan peziarah berkelahi. Menurut informasi, pelaku ditantang berkelahi oleh pedagang lainnya diduga terkait uang parkir. Namun untuk penyebab pasti masih dalam penyelidikan polisi.
Aksi pelaku menenteng celurit besar sambil berteriak menantang orang berkelahi direkam sala satu peziarah dan viral di media sosial. Polisi kemudian bergerak cepat menangkap pelaku beserta barang bukti celurit dan pisau.
"Motifnya masih didalami, diduga malak atau ambil uang jaga dari parkiran yang tertata di situ. Sekarang sedang diperiksa intensif untuk mengetahui motifnya melakukan hal tersebut," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Minggu (15/8/2021).
Atas perbuatannnya, sementara pelaku dijerrat dengan pasal 335 KUHP dengan ancaman di bawah 5 tahun penjara.
Editor: Berli Zulkanedi