get app
inews
Aa Text
Read Next : Konflik Agraria di Bengkulu Selatan Memanas, Polda Atensi Penembakan 5 Warga di Pino Raya

Viral ART di Bengkulu Ngadu ke Hotman Paris, Ngaku Diperkosa Malah Dilaporkan Balik Majikan

Senin, 05 Desember 2022 - 21:24:00 WIB
Viral ART di Bengkulu Ngadu ke Hotman Paris, Ngaku Diperkosa Malah Dilaporkan Balik Majikan
Ilustrasi korban pemerkosaan yang dilaporkan balik pelaku ke polisi. (iNews.id)

BENGKULU, iNews.idViral di media sosial aduan seorang asisten rumah tangga di Bengkulu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea karena mengaku diperkosa anak majikannya malah dilaporkan balik. 

Dalam unggahannya di akun Instagram @hotmanparisofficial, Hotman Paris meminta polisi memberikan penjelasan dan meminta aktivis perempuan memberikan atensi pada kasus ini.

Hotman menjelaskan, ada aduan seorang asisten rumah tangga asal Bengkulu berusia 20 tahun yang menghubungi dirinya dan mengaku menjadi korban perkosaan anak sang majikan berusia sekitar 17 tahun. Korban kini tengah mengandung enam bulan hasil hubungan terlarang tersebut.

Saat meminta pertanggungjawaban, korban justru dilaporkan oleh majikannya ke Polda Bengkulu atas tuduhan persetubuhan dengan anak di bawah umur. 

Hotman menjelaskan, tidak dalam posisi menyimpulkan siapa yang benar atau salah dalam kasus tersebut. Hotman menghimbau aktivis perempuan dan perlindungan anak memberikan atensi pada kasus ini. 

Hotman juga meminta perhatian dari Polda Bengkulu dan mempertanyakan apakah korban telah melapor terlebih dulu namun laporannya ditolak. 

Jika ini terjadi Hotman meminta Propam Polda Bengkulu memeriksa penyidik yang menolak laporan korban.

Menanggapi kasus tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menjelaskan, Polda Bengkulu tidak pernah menolak laporan korban. 

“Awalnya korban yakni ART bersama pengacaranya sempat datang ke Direktorat Reserse Umum Polda Bengkulu sekitar bulan Juni untuk membuat laporan. Saat itu korban diminta melengkapi bukti-bukti dan disarankan untuk kembali namun yang bersangkutan tidak pernah kembali lagi,” katanya, Senin (5/12/2022).

Sudarno juga membenarkan jika ada laporan dari majikan atau orang tua terduga tersangka. 

“Saat ini laporan tersebut telah berproses dan pelapor telah diproses BAP. Kami (Polda Bengkulu) menyarankan korban untuk membuat laporan kembali agar kasus ini bisa diproses,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut