Transfer BLT Subsidi Gaji Termin 2 Dipercepat, Menaker: Sepekan Dua Gelombang

JAKARTA, iNews.id – Kementrian Tenaga Kerja memastikan mempercepat proses penyaluran bantuan subsidi upah termin kedua bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta. Dalam setiap pekan akan dilakukan dua gelombang proses pencairan.
Saat ini BLT subsidi gaji termin kedua sebesar Rp1,2 juta telah cair ke rekening 2,1 juta pekerja. Saat ini data rekening tersebut sudah diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk kemudian disalurkan ke bank penyalur.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja atau buruh di termin II. Ditargetkan pencairan BLT subsidi gaji bisa dicairkan dua tahap sekaligus dalam satu pekan.
“Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses dua tahap langsung,” ujarnya.
Setelah diterima oleh KPPN, maka dana untuk subsidi gaji tersebut akan segera disalurkan pada bank penyalur. Bank penyalur yang dimaksud tidak hanya milik negara (Bank Himbara), akan tetapi bank swasta pun akan mendapatkan subsidi gaji segera.
“Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,” katanya.
Editor: Berli Zulkanedi