Transaksi Sabu, Dua Pemuda Tertangkap Tangan di Parkiran Ilir Barat Permai
PALEMBANG, iNews.id – Dua pemuda Palembang ditangkap anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang saat hendak transaksi sabu di halaman parkir Kompleks Ilir Barat Permai Palembang. Keduanya B (26) dan HD (26), warga Jalan Kapten Cek Syeh, Ilir Barat I Palembang.
Penangkapan keduanya setelah polisi mendapatkan informasi akan terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu. Dari tangan kedua tersangka ditemukan barang bukti (BB) dua kantong narkotika jenis sabu seberat 150,52 gram.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Rivanda membenarkan kedua pelaku tertangkap tangan sedang transaksi narkoba.
"Berawal dari adanya informasi masyarakat, dilakukan penyelidikan oleh anggota unit 1, dan benar adanya info tersebut dua pelaku langsung kita tangkap," katanya, Selasa (17/11/2020).
Saat ini polisi terus melakukan pengembangan untuk mengetahui asal dan tujuan barang tersebut. “Menurut pengakuan tersangka barang tersebut akan dibawa ke suatu tempat. Untuk itu kita masih dalam pengembangan siapa di belakang mereka dan siapa yang menyuruh," ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi