get app
inews
Aa Text
Read Next : Kampung Rawan Narkoba di Mataram Digerebek Polisi, 13 Orang Ditangkap

Transaksi Sabu di Pinggir Jalan, Perawat di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Selasa, 18 Februari 2020 - 18:13:00 WIB
Transaksi Sabu di Pinggir Jalan, Perawat di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Ilustrasi tersangka narkoba diborgol polisi (AFP)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Jajaran Tim Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau menangkap dua penyalahgunaan narkoba. Keduanya ditangkap di Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Minggu (16/2/2020) sekitar pukul 00.45 WIB.

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau Iptu Sofian Hadi mengatakan, pelaku diketahui bernama Sukmawati (46) warga Jalan Karto Mas, Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan.

"Pelaku merupakan seorang perawat di salah satu klinik di Kecamatan Tugumulyo," kata Sofian kepada wartawan, Selasa (18/2/2020).

Sementara pelaku kedua yakni Heri Jaya alias Iyek (40) warga Jalan Karya Bakti Gang Tawakal, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Sofian menambahkan, pelaku ditangkap setelah anggotanya mendapat informasi tentang adanya transaksi narkoba di pinggir Jalan Bengawan Solo. Kemudian dilakukan penyelidikan yang memang benar akan ada transaksi narkoba tersebut.

"Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku Sukmawati dan Iyek," kata dia.

Saat dilakukan penggeledahan, kata Sofian, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,48 gram di bagasi mobil Daihatsu Ayla warna silver milik Sukmawati.

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel Nokia warna merah dan mobil Daihatsu Ayla warna silver dengan nomor polisi BG 1296 HE.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut