Tersangka Pengancaman, Oknum Aktivis Ditangkap saat Keluar dari Ruangan Bupati Lahat
LAHAT, iNews.id - Oknum aktivis yang juga berprofesi sebagai pengusaha muda, Dodo Arman ditangkap Satreskrim Polres Lahat dalam kasus dugaan pengancaman. Dodo diamankan saat keluar dari ruangan kerja Bupati Lahat, Senin (9/11/2020).
Dodo menemui bupati untuk menyampaikan hasil putusan sidang penyelesaian sengketa konsumen di Pasar Tradisional Modern (PTM) Lahat. "Ditangkap karena berkasnya dinyatakan lengkap oleh Kejari. Segera silakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka," ujar Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono, Selasa (10/11/2020).
Dodo Arman yang dikenal sebagai aktivis sekaligus pengusaha properti ini sedang melakukan upaya hukum terkait pengelolaan PTM yang dianggapnya ilegal. Sebelumnya juga digelar unjuk rasa dengan massa ribuan.
Sementara itu, Kuasa Hukum Dodo, Rusdi Hartono Somad mengatakan, kliennya ditangkap dalam kasus pengancaman seperti yang termasuk dalam UU darurat. "Sudah ada koordinasi. Ini sebenarnya kasus lama kalian sudah tahu," ujar Kuasa Hukum Dodo, Rusdi Hartono Somad.
Kasus ini menjadi menarik, karena Dodo bersama sejumlah pihak terus memperjuangkan hak pedagang di PTM Lahat yang bersengketa dengan pengelola. Bersama pedagang perjuangan dilakukan baik melalui upaya hukum maupun aksi unjuk rasa di kantor bupati.
Editor: Berli Zulkanedi