Terjun dari Lantai 2, Yanto Tersangka Pembunuh di Rusunawa Patah Kaki

PALEMBANG, iNews.id - Unit Reskrim Polsekta IT I Palembang telah menangkap tersangka Suryanto alias Yanto (20), pelaku pembunuhan terhadap janda muda Titi Handayani (36). Yanto ditangkap dengan kondisi menggunakan tongkat karena kakinya patah usai terjun dari lantai dua usai kejadian.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana, korban ditusuk menggunakan pisau yang diambil pelaku di dapur korban. “Korban saat ditusuk sedang tidur, dan usai melakukan aksinya lari dengan melompat ke bawah hingga kakinya patah," ujarnya, Selasa (10/11/2020).
Tersangka Yanto ditangkap di sekitar Pasar KM 5 saat menunggu jemputan travel untuk kabur ke Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir. “Untuk motif karena sakit hati diduga setelah dihujat kasar oleh korban. Mereka ini bertetangga, tersangka sakit hati dengan omongan korban yang menghinanya dengan kata-kata kasar," katanya.
Seperti diketahui, Titi Handayani (36), janda beranak dua ditemukan tewas bersimbah darah di depan kamarnya di Rusunawa Kasnariansyah, Blok D, No. 20, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT I, Selasa (10/11/2020) dini hari. Korban tewas dengan luka di leher dan bawah ketiak serta pelipis.
Editor: Berli Zulkanedi