get app
inews
Aa Text
Read Next : Perjelas Nasib 51.000 Honorer, Menpan RB Kebut Penuntasan Aturan Gaji PPPK

Terintegrasi 28 Instansi, Mal Pelayanan Publik Palembang Layani 373 Perizinan

Sabtu, 28 November 2020 - 16:40:00 WIB
Terintegrasi 28 Instansi, Mal Pelayanan Publik Palembang Layani 373 Perizinan
MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo diapit Gubernur Sumsel Herman Deru dan Wali Kota Palembang Harnojoto meresmikan MPP di Jakabaring Palembang, Jumat (27/11/2020). (Foto: Istimewa)

PALEMBANG, iNews.idMal Pelayanan Publik (MPP) Palembang terintegrasi dengan 373 jenis pelayanan dari 28 instansi, termasuk pelayanan dari lembaga vertikal. Kehadiran MPP diharapkan akan mempermudah masyarakat mendapatkan berbagai pelayanan dengan mudah dan cepat.

"Niat mempermudah masyarakat untuk masuk dalam satu pintu sudah selesai. Jadi tidak banyak untuk memakan waktu dalam pelayanan," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo usai meresmikan MPP di Jakabaring Palembang, Jumat (27/11/2020).

Tjahjo mengingatkan Pemerintah Kota Palembang, khususnya wali kota untuk terus memonitor Mal Pelayanan Publik tersebut. "Yang pastinya terkait kecepatan melayani ini serta kepuasan masyarakat itu sendiri," katanya.

MPP Palembang memiliki 28 unit dengan 373 layanan diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan berbagai pelayanan dengan mudah dan cepat. "Dengan luas lahan dua hektar, lahan ini merupakan hibah dari provinsi. Gedung ini dibangun 2007, selesai 2010 dengan nama gedung ini pertama kalinya yaitu gedung Sriwijaya Promosi Center (SPC)," katanya.

Harnojoyo juga mengungkapkan rasa syukurnya, hingga saat ini telah sebanyak 28 instansi yang telah bergabung. "Bahkan terakhir ada yang tidak ada di tempat lain, yaitu Drive Thrue SiM dan STNK. Kalau bisa satu jam kenapa haru berjam-jam, kalau bisa satu hari kenapa berhari-hari, kalau bisa tanpa datang kenapa harus datang," kata Harnojoyo.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut