Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Desa Sukajaya Terbakar, Pemilik Usaha Diamankan Polisi
MUSI BANYUASIN, iNews.id - Tempat penyulingan minyak tradisional ilegal di Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan terbakar, Sabtu (24/6/2023) malam. Saat insiden tidak ada aktivitas memasak minyak mentah.
Kobaran api sangat besar hingga merembet ke tempat penyulingan lainnya dan membakar 11 tempat penyulingan minyak mentah. Dalam peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa.
Diduga kebakaran tersebut disebabkan tungku minyak disambar petir. Saat ini kobaran api telah berhasil dipadamkan. Hanya tersisa puing kebakaran di lokasi.
"Menurut warga sekitar diduga karena petir menyambar tungku yang berisi minyak mentah sehingga timbul api dan membesar membakar peralatan di tempat penyulingan minyak," ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi di Mapolres Muba, Minggu (25/6/2023).
Kasus tersebut kini ditangani Polres Muba dan pemilik usaha bernama Ardiansyah telah diamankan Polsek Bayung Lencir dan Tim Unit Pidsus Polres Muba.
"Api baru bisa dipadamkan (Minggu 25 Juni 2023) pukul 04.00 WIB dan alhamdulillah tidak ada korban jiwa," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi