Tawuran di Hari Natal, 6 Pemuda Palembang Ditangkap Polisi

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel menangkap enam pemuda pelaku tawuran di kawasan 7 Ulu Palembang pada Minggu (26/12/2022) dini hari. Polisi mengamankan barang bukti tiga celurit dan bambu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, semua pria yang diamankan warga Kecamatan Seberang Ulu I Palembang. Para pelalu ditangkap personel Subdit III Jatanras yang patroli operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan pengamanan Natal.
Pelaku dan barang bukti diamankan di Polda Sumsel untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. "Para pelaku mayoritas remaja, mereka membawa senjata tajam. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan motifnya masih diselidiki," ujarnya, Minggu (25/12/2022).
Selama Natal dan Libur Tahun Baru (Nataru) 2023, Polda Sumsel menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam Operasi Lilin Musi 2022 mulai dari 23 Desember hingga 2 Januari 2023. Sebanyak 2.058 personel kepolisian dikerahkan untuk mengantisipasi setiap gangguan keamanan.
Adapun sasaran operasi meliputi rumah ibadah, pusat keramaian seperti mal, pasar, balai kota, hingga kawasan perbatasan yang tergolong sepi dan potensi tindak kejahatan jalanan 3C (curat, curas, dan curanmor) tinggi.
Editor: Berli Zulkanedi