get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati dan Wabup OKU Selatan Gagal Disuntik Vaksin, Ini Sebabnya

Tangkap 2 Petani Jagung, Polisi Sita Banyak Barang Bukti Narkoba di OKU Selatan

Senin, 08 Februari 2021 - 08:08:00 WIB
Tangkap 2 Petani Jagung, Polisi Sita Banyak Barang Bukti Narkoba di OKU Selatan
Kedua pengedar sabu di ladang jagung di giring anggota Sat Narkoba Polres OKU Selatan. (Foto: Teddy)

MUARADUA, iNews.id - Dua petani di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap anggota Satres Narkoba Polres setempat. Keduanya ditangkap di sebuah pondok di tengah ladang jagung di Tanjung Beringin, Kecamatan Buana Pemaca. 

Kedua tersangka DA (44) dan DF (21) yang sebelumnya adalah petani jagung, menjadikan ladang jagung tempat transaksi narkoba jenis sabu. Keduanya sudah cukup lama, sekitar tujuh bulan mengedarkan kristal terlarang ini.

Keduanya ditangkap di pondok di tengah ladang kebun yang berada di perbukitan tidak jauh dari desa.  “Ditangkapnya tersangka setelah petugas unit narkoba mendapatkan informasi jika para pelaku kerap bertransaksi narkoba di perkebunan,” ujar Iptu Hendri, Kasat Narkoba Polres OKU Selatan, Minggu (7/2/2021).

Selain itu, saat melakukan penggeledahan di pondok tempat penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 10 paket kelip bening berisi sabu seberat 1.82 gram, uang tunai, timbangan digital dan tiga bal plastik bening.

“Paket sabu yang mereka edarkan yakni paket hemat seharga Rp100.000, di mana dengan paket yang relatif terjangkau untuk memudahkan kedua pelaku menjual sabu-sabu dengan cepat,” katanya.

Kepada polisi, tersangka DA telah menjual narkoba sejak tujuh bulan lalu. Dalam kurun waktu tiga hari bisa mendapatkan untung sebesar Rp600.000. 

“Tersangka terus diperiksa untuk mengungkap jaringan narkoba wilaya ini. Informasi sementara dari tersangka mendapatkan narkoba dari kabupaten tetangga. Keduanya dijerat dengan Undang - Undang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman minimal kurungan lima tahun penjara,” kata Kasat.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut