MERANGIN, iNews.id – Belasan penambang emas liar alias tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Jambi ditangkap polisi. Penangkapan tersebut setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan liar di wilayahnya.
Selain menangkap 13 penambang emas liar, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua mesin dompeng dan satu alat berat ekskavator.

Penambang Emas Tertimbun Longsor di Aceh Jaya, Evakuasi Berlangsung Dramatis
"Ya berkat laporan masyarakat jika ada aktivitas PETI di daerah aliran sungai Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, tim kita langsung turun dan berhasil mengamankan 13 pelaku, 2 set mesin dompeng dan 1 alat berat jenis excavator,” kata Kapolres Merangin, AKBP Dewa Arinata, Kamis (1/12/2022).
Kapolres menegaskan, jajarannya terus gencar menertibkan penambangan emas liar. Sebab, aktivitas tersebut selain merusak ekosistem juga membahayakan keselamatan jiwa.

Kapolda Bakal Tindak Tegas Pembakar Kamp Penambang Emas Pegunungan Bintang: Sudah di Luar Batas
"Saya akui masih ada pelaku PETI lain, namun kami akan terus lakukan penertiban, tapi kita tak terlepas dari kondisi cuaca dan wilayah, apa lagi saat ini cuaca sangat tak menentu,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki












