get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Sukabumi Perkosa 3 Gadis Sekaligus di Kamar Hotel usai Dicekoki Miras

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Aksi bejat dilakukan seorang bapak bernama Mulia Cahaya (41). Meski bernama Mulia, kelakuan pria dari Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) ini tak semulia namanya, karena dia tega memperkosa anak kandungnya.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Alex Adriyan mengatakan, aksi bejat ini terungkap setelah korban berinisial B (16) tak tahan lagi dengan kelakuan bapaknya. Dia memilih melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lubuklinggau.

Bapak dan anak ini tercatat sebagai warga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Sumsel. Sambil didampingi ibu kandungnya Patmawati (41), korban melaporkan bapaknya ke polisi. Laporan itu diterima dan tertuang dalam  laporan polisi nomor: LP / B – 71 / IV / 2020, Tanggal 21 April 2020.

"Dia dilaporkan korban yang sudah tidak tahan dengan perbuatan pelaku. Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya," kata Alex, Selasa (28/4/2020).

Alex menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui aksi pemerkosaan itu sudah berlangsung hampir 3 tahun terhitung dari tahun 2017 silam.

Sementara itu, di hadapan penyidik, pelaku mengaku hanya menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Meski begitu, polisi tak langsung percaya begitu saja.

"Pertama di daerah Selangit, kedua di Lubuklinggau. Kami masih periksa dan dalami kasus pemerkosaan ini," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut