Tak Ada Kerjaan, Dua Pemuda Pengangguran Curi Ponsel

OKI, iNews.id – Dua pemuda pengangguran di Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI, Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap polisi karena mencuri ponsel. Kedua pelaku Hendri (25) dan Apeng (24) dengan mudah ditangkap karena ada warga yang melihat mereka masuk rumah korban.
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah menjelaskan, pencurian terjadi jelang salat Jumat (4/12/2020) di rumah korban di Desa Riding, Pangkalan Lampam. Saat keduanya masuk rumah korban, ada warga yang melihat yang memudahkan polisi penangkap pelaku, Sabu (5/12/2020).
“Keduanya mendatangi rumah korban Ringgo (25) warga Desa Riding. Lalu masuk ke dalam rumah melalui pintu samping rumah korban yang dalam keadaan tidak terkunci,” kata dia, Minggu (6/12/2020).
Saat pencurian, pintu rumah tidak terkunci dan korban sedang tertidur. Selain menangkap kedua pelaku, polisi menemukan barang bukti yang belum dijual di rumah pelaku. “Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku Hen, didapati handphone milik korban, lalu barang bukti diperlihatkan kepada pelaku dan ia mengakui bahwa handphone itu bukan miliknya,” ucapnya.
Editor: Berli Zulkanedi