get app
inews
Aa Text
Read Next : 472 Hektare Hutan di Sumsel Terbakar, Terluas di OKI

Tahun Ajaran Baru, Sekolah di OKU Dilarang Buat Kebijakan Aneh dan Pungli

Jumat, 15 Juli 2022 - 15:25:00 WIB
Tahun Ajaran Baru, Sekolah di OKU Dilarang Buat Kebijakan Aneh dan Pungli
Kepala Dinas Pendidikan OKU Alfarizi meninjau hari pertama tahun ajaran baru. (Foto: Widori)

OKU, iNews.id - Setiap kepala sekolah dan dewan guru di Kabupaten OKU, Sumsel diminta tidak membuat kebijakan yang aneh dan merugikan siswa dengan alasan apapun. Walaupun sudah disetujui komite, tetap harus yang wajar. 

"Kepala sekolah dan guru jangan sampai membuat kebijakan yang aneh aneh apalagi melakukan pungli yang merugikan dan membebani orang tua siswa. Namun, jika kebijakan itu sudah direstui komite maka sah sah saja, tapi tetap yang wajar," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Alfarizi, Jumat (14/7/2022). 

Dinas pendidikan akan menindak tegas jika ada oknum kepala sekolah dan guru yang menyalahi aturan yang dapat mencoreng dunia pendidikan. "Jika kebijakan yang akan diambil benar jangan pula takut-takut. Yang penting sekolah saat ini terbuka dan fleksibel," katanya. 

Sejak Kamis (14/7/2022), Kepala Disdik OKU meninjau dimulainya tahun ajaran baru di sejumlah sekolah. Selain meninjau langsung kegiatan di sekolah, Alfarizi juga memerintahkan kesatuan Dinas Pendidikan di beberapa kecamatan di OKU untuk memantau langsung proses belajar di sekolah.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut