Syekh Ali Jaber Wafat, Tinggalkan Seorang Istri Asal Lombok dan Anak Laki-Laki
JAKARTA, iNews.id - Pendakwah Syekh Ali Jaber meninggal dunia di Rumah Sakit Yarsi Cempaka Putih Jakarta, Kamis (14/1/2021). Pendakwa kelahiran Madinah, Arab Saudi ini meninggal seorang istri perempuan asal lombok anak laki-laki.
Syekh Ali Jabar menikahi perempuan asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), bernama Umi Nadia. Pasangan ini dikarunia anak laki-laki yang dinamai Hasan.
Ali Jaber dengan nama lengkap Ali Saleh Mohammed Ali Jaber, lahir di Madinah, 3 Februari 1976. Pendakwah berusia 44 tahun ini juga aktif menjadi juri pada acara Hafiz Indonesia yang ditayangkan RCTI.
Pendakwah yang sudah berkewarganegaraan Indonesia ini sudah menekuni membaca Alquran. Ayahnyalah yang awalnya memotivasi Ali Jaber untuk belajar ilmu agama.
Keluarganya memiliki masjid besar yang digunakan untuk syiar Islam. Sebagai anak pertama dari dua belas bersaudara, Ali Jaber dituntut untuk meneruskan perjuangan ayahnya dalam syiar Islam.
Pada usia 11 tahun, Ali Jaber telah hafal 30 juz Alquran. Dia pun hijrah ke Indonesia untuk melanjutkan syiar Islam dari masjid ke masjid dan melalui siaran stasiun televisi serta media sosial.
Editor: Berli Zulkanedi