Sumsel Bentuk Satgas untuk Dongkrak Pajak Bahan Bakar di Perairan dan Laut
PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Setalan (Sumsel) terus menggali potensi daerah guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan membentuk Satgas Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) pada perairan/laut di wilayah Sumsel.
Pembentukan Satgas yang akan mengawasi PBBKB ini mendapatkan respon positif dari sejumlah kalangan. Terbukti pada saat pengukuhan Satgas ini langsung dihadiri Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI, Agus Suhardi.
"Satgas ini dibentuk untuk memonitor dan bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Saya katakan bukan semata-mata potensi ini kita gali untuk sekedar peningkatan PAD, tidak begitu. Tetapi ini diibaratkan ekosistem di mana ada pungut ada juga servis di sana," kata Gubernur Sumsel Herman Deru dalam pernyataan diterima iNews.id, Jumat (12/2/2021).
Deru memastikan, Satgas Pengawasan PBBKB ini bukan sebagai ancaman bagi dunia pelayaran laut dan sungai. Namun lebih ke arah untuk penertiban wajib pajak pada perairan/laut sehingga dapat meningkatnya PAD.
“Harus ada keseimbangan pembangunan yang dilakukan, selain keamanannya terjamin harus ada juga manfaat yang dirasakan oleh masyarakat itu sendiri. Artinya ada keseimbangan bukan hanya sekedar memungut tapi juga ada imbal baliknya salah satunya servis kita berikan,” katanya.
Deru mengingatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel sebagai OPD yang berwenang segera menyiapkan pelaksanaannya di lapangan, sehingga optimalisasi PAD Provinsi Sumsel dalam hitungan satu tahun kedepan setidaknya mampu mencapai target Rp1 triliun atau setara dengan PAD yang dipungut di daratan.
Satgas langsung di Ketuai Sekda Sumsel Nasrun Umar bersama dengan jajaran Danlanud, Polairud , Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Palembang serta OPD Pemprov Sumsel serta Pemerintah Kabupaten/Kota dan Instansi terkait.
Editor: Berli Zulkanedi