Suami Pembunuh Istri di Kebun Karet Prabumulih Ditangkap, Ini Tampangnya
PRABUMULIH, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan Maryana (40), perempuan berjilbab yang tewas mengenasan di kebun karet di Prabumulih, Sumsel. Pelaku ternyata Fikri Harjaya (40), suami korban, telah ditangkap.
Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi didampingi Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Arofiq mengatakan tim Satrekrim Polres Prabumulih dan Polsek Prabumulih Barat berhasil menangkap tersangka di tempat persembunyiannya tidak jauh dari lokasi pembunuhan.
“Alhamdulillah belum sampai 24 jam kita berhasil menangkap tersangka yang tidak lain suami korban sendiri dan mengungkap motif dibalik terbunuhnya korban,” ujarnya, Senin (12/6/2023).
Sementara tersangka Fikri Harjaya saat ditanyai awak media mengaku khilaf menghabisi istrinya karena selalu ribut masalah ekonomi keluarga dan istrinya selalu minta cerai. “Dia tiap ribut selalu minta cerai, selain itu juga gara-gara ekonomi,” katanya.
Dari keterangan tersangka, dirinya pergi ke kebun bersama istrinya menggunakan motor seperti biasa. Setelah sampai di kebun, pelaku ganti baju dan bicara dengan istrinya agar tidak minta cerai karena kasihan dengan anak. Namun itu membuat keduanya kembali cekcok mulut dan berujung tewasnya korban. "Aku ngomong samo bini (istri) aku, pikirkan lagi kalau nak pisah (cerai) kasihan anak,” kata Fikri.
Kapolres melanjutkan, saat cekcok mulut dengan istrinya, tersangka ini kalap hingga menusuk korban menggunakan pisau yang biasa dibawa ke kebun. “Pengakuannya dua sampai tiga kali tersangka menikam istrinya, setelah itu ia pergi meninggalkan korban,” katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Berli Zulkanedi