Suami di Palembang Laporkan Istri ke Polisi, Tak Terima Dianiaya usai Ketahuan Selingkuh

PALEMBANG, iNews.id - Suami melaporkan istri ke Polrestabes Palembang, Kamis (29/2/2024). Dia tak terima dianiaya istrinya usai cekcok lantaran ketahuan telah berselingkuh.
Informasi diperoleh iNews, korban berinisial IR yang mengadukan istrinya JW atas dugaan penganiayaan. Korban dihantam menggunakan sebilah besi panjang hingga mengalami luka lebam di bagian kepala.
"Istri ku, tapi kami dalam proses (mau cerai)," ujar IR saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Kamis (29/2/2024).
Kronologi kejadian bermula saat pelaku memarahi korban. Penyebabnya lantaran pelaku memergoki korban sedang berselingkuh dengan perempuan lain di rumah mereka kawasan Talang Jambe, Kota Palembang.
"Istri ku marah-marah lalu kami cekcok. Aku masuk kamar lalu dia ambil besi itu dari ranjang yang memukuli ku," katanya.
Laporan tersebut telah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang. Belum ada keterangan resmi dari polisi terkait laporan yang dibuat korban.
Editor: Donald Karouw