Suami Bakar Istri di Musi Rawas, Awalnya Tak Diberi Uang

MUSIRAWAS, iNews.id - Suami membakar istrinya di Dusun V Desa Triwikaton Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel). Aksi ini dilakukan pelaku bernama Ririn (41) gegara tak diberi uang.
Korban Dila (40) yang mengalami luka bakar 75 persen kini harus dirawat di RS Siti Aisyah Kota Lubuklinggau. Dari informasi warga diketahui bahwa peristiwa itu terjadi Selasa (17/1/2022) sekitar pukul 11.30 WIB, istri pelaku sedang masak di dapur, kemudian pelaku menyiram tubuh korban dengan bensin dan dibakar.
Korban yang kaget mencoba memadamkan api ditubuhnya, dan berlari keluar rumah meminta bantuan warga. Korban juga menggulingkan tubuhnya di semak-semak di depan rumahnya. Sedangkan warga berusaha memadamkan api di tubuh korban dengan dipukul dengan rumput.
Setelah api berhasil dipadamkan, korban langsung dilarikan ke RS Siti Aisyah Kota Lubuklinggau. Sementara, pelaku langsung melarikan diri.
Kades Triwikaton, Deki Maylan mengatakan, warga menceritakan korban berlari keluar rumah langsung menuju ke parit yang penuh rerumputan dan berguling-guling untuk berusaha memadamkan api yang membakar tubuhnya.
“Warga juga berusaha membantu untuk memadamkan api ditubuh korban dan rumah korban. Kalau penyebabnya sampai sejauh ini saya belum mengetahuinya,” katanya.
Sementara itu Kapolres Musi Rawas AKBP Ahmad Gusti Hartono membenarkan peristiwa tersebut, dan pelaku masih dalam pengejaran, sedangkan korban sudah dirawat di RS Siti Aisyah Kota Lubuklinggau.
“Pelaku masih dalam pencarian dan pengejaran pihaknya, sedangkan korban sudah di rawat di rumah sakit,” kata Gusti.
Editor: Nani Suherni