get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger! Sopir Truk Ditemukan Tewas dalam Kendaraan di Kaliwungu

Sopir Truk Ditangkap usai Kabur Tabrak Suami Istri hingga Tewas di Banyuasin

Rabu, 23 Agustus 2023 - 20:42:00 WIB
Sopir Truk Ditangkap usai Kabur Tabrak Suami Istri hingga Tewas di Banyuasin
Polisi mengolah TKP kasus kecelakaan truk menabrak motor pasutri hingga tewas di Banyuasin. (Foto: iNews/Ahmad Syaiful)

BANYUASIN, iNews.idSopir truk yang menabrak pasangan suami istri hingga tewas di Banyuasin, Sumatera Selatan ditangkap setelah sempat melarikan diri usai kejadian. 

Peristiwa kecelakaan truk menabrak sepeda motor yang dikendarai suami istri itu terjadi Selasa (22/8/2023) sore. 

Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan, sopir truk bernama Dewa Tabrani, warga Desa Kibang Tri Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Tulang Bawang ditangkap di tempat persembunyiannya Desa Durian Daun, Kecamatan Betung, Banyuasin.

“Pelaku sudah ditangkap setelah kabur. Saat ini, pelaku ditahan di mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya, Rabu (23/8/2023).

Kapolres mengungkapkan, peristiwa kecelakaan maut truk menabrak sepeda motor yang ditumpangi suami istri terjadi diduga karena sopir truk mengnantuk.

“Hasil pemeriksaan sementara, sopir truk mengaku mengantuk hingga hilang kendali saat melintas di Jalintim wilayah Pangkalan Balai. Saat itu, truk melaju dari arah Palembang menuju Betung. Tiba di lokasi, truk menabrak motor pasangan suami istri. Satu meninggal di lokasi dan satunya lagi di rumah sakit,” katanya.

Pasutri korban kecelakaan truk itu diketahui bernama, Romi Yudistira dan Ajeng Kusula Wardani. Jenazah pasutri tersebut sudah dimakamkan pihak keluarga.

Selain menabrak motor, truk tersebut juga menghantam rumah toko milik warga hingga rusak parah.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut