Soal Stok dan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi, Ini Penjelasan Pusri
PALEMBANG, iNews.id – PT Pusri Palembang berkomitmen penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran ke tangan petani. BUMN pupuk juga memastikan stok pupuk subsidi tersedia sesuai dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah.
Vice President Humas PT Pusri, Soerjo Hartono mengatakan, dalam pendistribusian pupuk selalu mengacu pada prinsip enam epat yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.
"Prinsip ini kami terapkan di semua tingkatan jalur distribusi sampai ke tingkat petani yaitu dari Lini I hingga Lini IV," ujar Vice President Humas PT Pusri, Soerjo Hartono kepada iNews.id, Rabu (10/2/2021).
Soerjo mengatakan, selain menjamin terpenuhinya stok pupuk di kios pengecer, Pusri juga memastikan dalam penyaluran pupuk bersubsidi tidak terjadi penyelewengan dan kelangkaan pupuk. Oleh karena itu, sistem pendistribusian pupuk dilakukan secara tertutup, menggunakan mekanisme Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik (e-RDKK) yang dikelola Kementerian Pertanian.
"Penerapan sistem e-RDKK ini dapat meminimalisir penyelewengan sehingga penyaluran pupuk bersubsidi semakin tepat sasaran, serta dapat mencegah terjadinya duplikasi data penerima subsidi dan keterlambatan penerbitan SK," kata.
Dijelaskan Soerjo, usulan kebutuhan pupuk yang tercantum di e-RDKK selanjutnya dievaluasi Kementan untuk diterbitkan dalam SK Mentan tentang jumlah alokasi pupuk subsidi. Dari SK tersebut kemudian terbit SK Dinas Provinsi dan SK Dinas Kabupaten sebagai dasar produsen pupuk menyalurkan ke petani.
"Untuk wilayah Sumsel, sampai dengan 8 Februari 2021 penyaluran pupuk urea subsidi mencapai 11.607,30 ton dan pupuk NPK Subsidi telah tersalurkan sebesar 10.657,55 ton. Untuk wilayah Banyuasin, stok urea subsidi yang tersedia yakni sebesar 5.209,65 ton dan stok NPK Subsidi disiapkan sebanyak 3.704,5 ton," kata Soerjo.
Menurutnya, proses penebusan pupuk di kios dapat dilakukan dengan mudah. Bagi petani yang telah menggunakan kartu tani, maka cukup menggesek kartu tani pada mesin EDC di kios. Bagi kelompok tani yang belum memiliki kartu tani, maka penebusan dilakukan dengan memberikan fotokopi KTP Petani dan mengisi form penebusan yang disediakan Kios Pupuk Lengkap (KPL).
Editor: Berli Zulkanedi