JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan ancaman pencopotan dari jabatan jika terjadi kebakaran hutan dan lahan yang tidak tertangani dan meluas. Presiden menegaskan, aturan main bagi Pangdam, Kapolda, Kapolres, Danrem dan Dandim ini telah berlaku sejak 2016 lalu.
Jokowi mengatakan, aturan main ini selalu diiangatkan setiap tahun sebelum memasuki musim kemarau dengan maksud mengingatkan seluruh pejabat di daerah mengantisipasi karhutla.
“Tujuannya apa? Untuk mengingatkan. Terutama jika ada pejabat-pejabat yang baru yang berada di daerah-daerah yang rawan bencana kebakaran,” katanya di Istana Negara, Senin (22/2/2021).
Editor : Berli Zulkanedi