Siswi SMP Dilaporkan Pemkot Jambi ke Polisi, Mahfud MD: Dampingi dan Lindungi

JAMBI, iNews.id – Kasus siswi SMP berinisial Syf yang dilaporkan ke polisi oleh Pemkot Jambi gegara mengkritik Wali Kota Syarif Fasha direspons langsung Menteri Polhukam Mahfud MD. Kasus yang dialami Syf juga menuai simpati dan dukungan dari masyarakat dan netizen.
Mahfud mengatakan, Kemenko Polhukam akan berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi membantu mendampingi anak tersebut.
Hal itu dikatakan Mahfud MD menanggapi unggahan video akun Twitter @pacmantraders.
“Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini. Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak,” tulis Mahfud MD dalam cuitannya di akun Twitter @mahmudmd, Senin (5/6/2023).
Syf menuturkan, kritikan yang dilontarkannya itu karena menilai Pemkot Jambi memberikan izin kepada salah satu perusahaan membangun pabrik di tengah permukiman padat penduduk.
Pembangunan pabrik tersebut membuat rumah warga, salah satunya rumah neneknya rusak karena banyak truk bermuatan berat yang lalu lalang melewati jalan lingkungan warga. “Rumah nenek saya rusak namun tak kunjung diperbaiki,” ucapnya.
Syf mengaku sudah beberapa kali menuntut ganti rugi kepada Pemkot Jambi, namun tak ada jalan keluar hingga dirinya meluapkan kritikan di media sosial TikTok.
Syf mengakui, perkataannya di salah satu video akun TikTok-nya memang tidak patut. “Saya juga telah membuat video permintaan maaf ke Pemkot Jambi,” katanya, Senin (5/6/2023).
Atas laporan itu, Syf dipanggil Polda Jambi dan terancam dijerat Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.
Editor: Kastolani Marzuki