Sidak Apotek Pasar 16 Ilir, Wakil Wali Kota Palembang Temukan Obat Kedaluwarsa

PALEMBANG, iNews.id - Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke toko obat yang berada di sekitar Pasal 16 Ilir Kota Palembang, Sumatera Selatan. Sidak ini dilakukan karena banyak obat kedaluwarsa yang masih dijual.
"Saya melakukan sidak dengan BPPOM untuk mengecek beberapa toko obat dan apotek," kata Fitrianti, Selasa (1/9/2020).
Fitrianti menambahkan, dalam sidak itu pihaknya menyusuri beberapa toko obat di Pasar 16 Ilir. Hasilnya, masih menemukan obat kedaluwarsa.
"Kami menemukan beberapa toko yang masih menjual. Obat-obat kedaluwarsa itu masih berada di toko, belum dibuang," kata dia.
Fitrianti mengingatkan, jangan sampai apotek dan toko obat di pasar ini menjual obat kedaluwarsa dan tak memiuliki izin.
"Jangan sampe menjual yang kedaluwarsa dan tidak memiliki izin. Apalagi di pandemi ini banyak warga yang membutuhkan obat," kata dia.
Para pelaku usaha yang kedapatan menjual obat yang tidak memenuhi standar kesehatan menandatangani perjanjian untuk tidak lagi memasok, menyimpan, serta menjual obat-obatan yang tidak memenuhi ketentuan.
"Jika masih saja kedapatan menjual obat yang telah kedaluwarsa, para penjual akan dijerat dengan sanksi pidana," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto