"Sanksi itu pilihan terakhir, tapi tidak menutup kemungkinan, yang terpenting bagi kami itu menumbuhkan kesadaran masyarakat kembali gunakan masker," kata dia.
Pelaksanaan operasi kepatuhan masker tersebut dilakukan hingga beberapa waktu ke depan bersama dengan Satpol PP di kabupaten/kota lainnya, menyasar seperti mal, restoran, kedai kopi dan moda transportasi umum.
"Harapannya masyarakat bisa kembali mematuhi protokol kesehatan, untuk kesehatan diri bersama," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Palembang telah meminta warga untuk kembali memakai masker saat beraktivitas di dalam ataupun di luar ruangan sebagai upaya memitigasi penularan Covid-19.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, permintaan tersebut merupakan respons peningkatan kasus Covid-19 belakangan ini yang terjadi secara nasional, tanpa kecuali di Kota Palembang.
“Protokol kesehatan ini menjadi penting, bahkan tidak terbatas untuk Covid-19 saja tapi untuk menjaga kesehatan tubuh dari penyakit lainnya, berdasarkan kajian tenaga kesehatan sekitar 86 persen penyakit menular itu masuk ke tubuh melalui sistem pernafasan,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News