Ia mengatakan dirinya sudah menyampaikan hal tersebut kepada Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadi pada Selasa (22/11/2022).
Aktivitas penambangan minyak ilegal ini, menurut dia, menyebabkan pencemaran lingkungan karena tampungan minyak hasil pengeboran ilegal tersebut telah merembes ke Sungai Parung dan Sungai Dawas.
Para pekerja penambang minyak ilegal ini sudah diperingatkan dengan tegas untuk setop semua aktivitas di lokasi penambangan minyak. "Rupanya masih saja beraktivitas, ditambah lagi mencemari sungai," katanya.
Apriyadi mengatakan bahwa pihaknya akan menyurati Kementerian Lingkungan Hidup untuk menginformasikan pencemaran sungai oleh penambangan minyak ilegal ini.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News