Sepekan Ungkap 17 Kasus Kejahatan, Polda Sumsel: Jangan Lupa Kunci Tambahan

PALEMBANG, iNews.id – Pekan pertama Desember 2020, Polda Sumatra Selatan (Sumsel) bersama polres jajaran mengungkap 17 kasus kejahatan. Belasan kasus tersebut terdiri dari delapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan sembilan pencurian dengan kekerasan (curas).
"Sedangkan pengungkapan kasus Curanmor, kasus pembunuhan dan kasus penganiayaan berat di Minggu ini nihil," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (7/12/2020).
Dijelaskan Supriadi, dari 17 kasus yang diungkap tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Polres Prabumulih dan Polres Empat Lawang menjadi yang terbanyak mengungkap yakni masing-masing tiga kasus.
"Sementara dari Polres Musi Banyuasin dan Polres Ogan Komering Ulu masing-masing dengan dua kasus. Lalu, dari Polres Lahat, Polres Ogan Komering Ilir, Polres Pagaralam dan Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masing-masing satu kasus," katanya.
Meskipun saat ini masih di masa Pandemi Covid-19, kata Supriadi, pihaknya tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya.
"Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, masyarakat diharapkan agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan di lingkungannya masing-masing. Menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi