Seluruh Anak Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin Negatif HIV
PALEMBANG, iNews.id - Polisi terus melakukan pendalaman kasus penganiayaan oleh pemilik Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin. Sebanyak 18 anak telah dipindahkan dan menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Hasil tes kesehatan terhadap 18 anak panti, dinyatakan semuanya sehat dan negatif HIV," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib, Jumat (3/3/2023).
Pemeriksaan kesehatan dilakukan karena pelaku penganiayaan, MH (42) yang juga pemilik panti asuhan positif HIV. Pelaku kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. "Pelaku ditahan di sel khusus untuk antisipasi penularan," katanya.
M Ngajib mengatakan, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang masih terus mendalami kasus penganiayaan ini dengan memeriksa korban dan tersangka. "Penyidik juga berkomunikasi dengan rumah sakit yang pernah merawat tersangka," katanya.
Diketahui, dari hasil rekam medis terrsangka pernah dirawat karena gangguan penik di tahun 2015. Selain itu tersangka juga positif HIV/AIDS. "Tersangka dikenakan pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara," katanya.
Sebelumnya viral aksi penganiayaan terhadap beberapa anak di panti asuhan. Pelaku dimaki dan dipukul tanpa ampun oleh pelaku.
Editor: Berli Zulkanedi