get app
inews
Aa Text
Read Next : BMKG: Mayoritas Wilayah Sumsel Diprakirakan Hujan Disertai Angin Kencang

Sehari Bebas dari Penjara, Pria OKU Timur Langsung Ditangkap Polisi Lagi

Selasa, 10 Januari 2023 - 17:10:00 WIB
Sehari Bebas dari Penjara, Pria OKU Timur Langsung Ditangkap Polisi Lagi
Pria OKU Timur ditangkap sehari usai bebas dari Lapas. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKU TIMUR, iNews.id - Baru sehari menghirup udara bebas, Sidik (32), pelaku kejahatan di OKU Timur, Sumsel kembali ditangkap polisi. Sidik ditangkap lagi terkait kasus perampokan di siang hari pada 24 Mei 2021 di Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur.

Kasi Humas Polres OKU Timur, AKP Edi Arianto mengatakan, tersangka Sidik baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Martapura dengan kasus yang lain.

"Tersangka langsung ditangkap dan diamankan di Polsek Madang Suku II terkait kasus pencurian dan pemberatan yang terjadi pada tahun 2021 lalu," ujarnya, Selasa (10/1/2023).

Dalam aksi perampokan pada siang hari itu, Edi menjelaskan, tersangka Sidik beraksi bersama dua rekannya, yakni Joni (30) dan S. Joni sedang menjalani hukuman di Lapas Baturaja dalam kasus lain dan S masih dalam pengejaran.

"Ketiga tersangka melakukan aksinya di rumah korban RH (36) pada 24 Mei 2021 sekira pukul 11.00 WIB di Desa Dadi Mulyo, Kecamatan Madang suku II," katanya.

Komplotan pelaku perampokan ini menguras harta milik korban RH dengam total nilainya mencapai puluhan juta rupiah.

"Pelaku mengambil satu laptop merk accer warna hitam, uang tunai total Rp22 juta, tiga suku emas dan satu unit sepeda motor Honda Verza dengan nomor polisi B 3151 UKR," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut