Santri Tewas Dianiaya, Kuasa Hukum Korban Sesalkan Sikap Ponpes yang Lamban

PALEMBANG, iNews.id - Titis Rachmawati, Kuasa Hukum keluarga almarhum Albar Mahdi (AM), santri asal Palembang yang tewas dianiaya di Pondok Modern Darussalam Gontor 1 menyayangkan sikap pihak pesantren yang terkesan acuh. Menurut Titis, jika saja pihak Ponpes merespons lebih cepat, mungkin saja pelaksanaan autopsi terhadap jenazah AM tidak harus dilakukan.
Titis menilai, sikap acuh pihak ponpes terhadap kasus kematian santrinya tersebut terlihat dari lambannya penanganan kasus kematian santri tersebut. "Dari awal kita sudah sangat sesalkan dengan sikap Ponpes. Kenapa setelah viral dengan Hotman Paris, baru ponpes melaporkan dan melakukan rilis terbuka, serta mengajukan permohonan maaf," ujar Titis, Kamis (8/9/2022).
Menurut Titis, jika saja pihak ponpes merespon lebih cepat sebelum diviralkan oleh Hotman Paris Hutapea, mungkin saja pelaksanaan autopsi terhadap jenazah AM tidak harus dilakukan.
"Kenapa pihak ponpes melakukan pelaporan tersebut sangat terlambat, yang akhirnya proses seperti ini (autopsi) harus dilalui. Kita sangat menyesali sikap Ponpes itu," katanya.
Titis Rachmawati mengatakan, dalam rangka pengungkapan penganiayaan tersebut, pihaknya akan terus membantu sepenuhnya agar kasus kematian AM bisa segera terungkap dan tidak berlarut.
"Dengan adanya autopsi ini maka akan ada kejelasan atas penganiayaan ini, sehingga polisi bisa menetapkan siapa pelaku penganiayaan hingga menyebabkan AM tewas," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ponorogo Jawa Timur, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, hingga saat ini sudah terdapat 18 orang saksi yang diperiksa. "Ada dua orang santri senior AM menjadi terduga pelaku yang saat ini masih menjalani proses pemeriksaan. Soal domisili terduga pelaku akan dijelaskan nanti," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi