get app
inews
Aa Text
Read Next : Cuaca Ekstrem, 2 Jembatan di OKU Selatan Putus Diterjang Banjir Bandang

Sadis Tak Segan Lukai Emak-Emak, 6 Begal di OKU Selatan Ditembak Polisi 

Rabu, 16 November 2022 - 08:25:00 WIB
Sadis Tak Segan Lukai Emak-Emak, 6 Begal di OKU Selatan Ditembak Polisi 
Enam begal sadis yang tak segan lukai perempuan di OKU Selatan ditangkap dan ditembak polisi. (Foto: Teddy H)

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polres OKU Selatan, Sumsel menangkap enam komplotan begal dengan sasaran perempuan. Semua pelaku ditembak karena melawan dan mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap. 

Para pelaku sadis saat beraksi, tidak segan melukai korbannya walaupun seorang perempuan atau emak-emak. Komplotan ini beraksi dengan modus menunggu di tempat sepi, lalu mengejar dan mencegat korban yang melintas. 

Enam pelaku terdiri dari dua kelompok yang beraksi di wilayah dua kecamatan. Pelaku Fisabilah dan Arman sering beraksi di wilayah Kecamatan Buay Runjung. Kedua tersangka beraksi bersama dua pelaku lain yang masih buron. Polisi mencatat ada lima laporan polisi terkait keduanya. 

Kemudian tersangka Romain, SJ, TM dan RD, komplotan begal di wilayah Kecamatan Banding Agung dan Pulau Beringin. Semua pelaku ditembak dan ditangkap di rumah masing - masing. 

"Rata-rata korban komplotan ini seorang perempuan atau ibu-ibu yang berkendara sepeda motor. Korban dicegat, diancam pakai sajam dan kayu hingga sejata api. Jika melawan, para pelaku tidak segan melukai korban," ujar Wakapolres OKU Selatan, Kompol Iwan Wahyudi, Rabu (16/11/2022).

Para pelaku memiliki peran masing - masing dalam kelompoknya, mulai dari pemberi aba-aba ketika korban lewat hingga bagian eksekutor. "Umumnya para pelaku ini pengangguran atau pekerja serabutan. Semuanya terpaksa ditembak karena ada yang mencoba melawan, ada yang mencoba kabur," kata Wakapolres. 

Para pelaku mengaku sengaja memilih sasaran seorang perempuan karena lebih gampang untuk merampas sepeda motornya. Semuanya akan dijerat dengan pasal 362 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut